PlayStation 3 dilarang masuk ke Eropa
Sony dilarang memasukkan konsol game PlayStation 3 ke Eropa setelah gugatan LG atas Sony dikabulkan pengadilan di Den Haag, Belanda.
Dengan keputusan tersebut, Sony dilarang mengekspor PlayStation 3 ke Eropa dalam sepuluh hari ini.
Beberapa laporan menyebutkan petugas bea cukai di Belanda telah menyita puluhan ribu unit PlayStation 3.Tak lama setelah keputusan hakim diumumkan, para petugas bea cukai di Eropa diminta menyita semua pengiriman PlayStation 3.
Sengketa antara Sony dan LG terkait dengan fitur yang memungkinkan konsol bisa memutar cakram Blu-Ray.
LG mengklaim PlayStation 3 buatan Sony melanggar beberapa hak cipta.
Paten telepon genggam
Selain melayangkan gugatan di Eropa, LG juga mengajukan Sony ke Komisi Perdagangan Internasional di Amerika Serikat.
Para pengamat mengatakan bila larangan ekspor diperpanjang, persediaan konsol game ini di Eropa akan turun.
Michael Coyle, pengacara yang banyak menangani sengketa hak cipta, mengatakan pertaruhan kedua perusahaan sangat besar dalam kasus ini.
"Sony harus mengeluarkan biaya kompensasi yang sangat besar bila hakim memutuskan Sony melanggar hak cipta," kata Coyle.
Sengketa hak cipta bukan hal baru dan biasanya melibatkan perusahaan-perusahaan besar.
Desember lalu Sony menggunggat LG dengan mengatakan telepon genggam buatan LG melanggar paten milik Sony.
Baik Sony maupun LG menolak berkomentar atas kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar